Reses Legislator Mulyatminah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Kegiatan reses anggota legislator DPRD Kabupaten Klaten, Mulyatminah, S.A.P, tersebut berlangsung di kediamannya Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Klaten dalam suasana hangat dan penuh dialog. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan kelompok warga tampak aktif berdiskusi serta menyampaikan harapan mereka agar pembangunan di wilayah Trucuk, khususnya Desa Kalikebo, dapat semakin merata dan berkelanjutan.(08/11/2025)
Kepada awak media, anggota DPRD Kabupaten Klaten dari fraksi PDI Perjuangan, Mulyatminah mengatakan kegiatan reses merupakan salah satu agenda penting bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, terutama dari warga di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menyampaikan bahwa melalui momentum reses, pihaknya ingin memastikan bahwa berbagai program pembangunan yang direncanakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. “Pada malam ini kami melaksanakan kegiatan reses yang merupakan agenda rutin untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sekaligus kami juga menyampaikan beberapa hal penting, salah satunya terkait Perda Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit, serta upaya mendukung program ketahanan pangan dalam rangka memperkuat ekonomi masyarakat, sejalan dengan kebijakan Bapak Presiden."
Mulyatminah menambahkan, seluruh masukan dan aspirasi yang dihimpun akan diperjuangkan melalui jalur kebijakan, agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan daerah tahun-tahun mendatang. Ia berharap, hasil dari kegiatan reses kali ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
“Kami ingin apa yang disampaikan masyarakat bisa benar-benar ditindaklanjuti. Karena pembangunan yang efektif adalah pembangunan yang berpihak pada kebutuhan rakyat."
Berbagai usulan tersebut, kata Mulyatminah, akan menjadi bahan masukan bagi dirinya dalam merumuskan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Klaten.
(Dimas Hajiono)
Komentar
Posting Komentar