Santosa, Kades Pakisan: Musrenbangdes Wujudkan Harapan Masyarakat

#Harapannya dengan tambahan dua tahun untuk jabatan kepala desa dari keputusan pemerintah kita maksimal visi dan misi || mandalatirtanews.weeblysite ||

Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2025 di aula balai desa Pakisan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten membahas RPJMDes yang berfokus pada penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. (01/05/2025) 
Musyawarah Perubahan rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes) dilaksanakan dengan proses pengawalan oleh BPD setempat. 

Kepada awak media, kepala desa (kades) Pakisan, Santosa menyatakan masa bhakti kepala desa Pakisan berakhir tahun 2025, namun dengan penambahan dua tahun pihaknya harus melaksanakan penambahan RPJMDes agar berkesinambungan. "Tentunya berdampak pada dokumen RPJMDes kita,maka dilaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan perubahan RPJMDes yang awalnya 2019-2025 menjadi 2019-2027. Ada penambahan 2 tahun.”
Harapannya, memaksimalkan visi-visi dalam mewujudkan harapan masyarakat. "Tentunya ada pembangunan gedung-gedung serbaguna, ada kios masyarakat desa, juga jogging track di lapangan, perbaikan-perbaikan di jalan pertanian karena itu menjadi prioritas kami serta, talud dan jalan pertanian itu hampir selesai."
Di akhir acara musrenbangdes ini diadakan pemberian BPJS Mandiri pada masyarakat Desa Pakisan penyerahan secara simbolis oleh camat Cawas dan kades Pakisan. Setelah itu acara musrenbangdes dibubarkan, masyarakat kembali ke rumah masing masing. 

(Dimas Hajiono)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua TP PKK Kabupaten Klaten Kunker Di Desa Kupang dan Desa Demangan

Ketua TP PKK Kabupaten Klaten Kunker Di Desa Bawak, Desa Palar, Desa Mlese dan Desa Sabranglor

Ketua TP PKK Kabupaten Klaten Kunker Di Desa Gledeg dan Desa Jeblog Karanganom